Selasa, 29 Oktober 2013



Fungsi Hukum menurut para ahli :

 Menurut Prof. Soetandyo Wignjosoebroto, M.PA adalah :
1) Hukum sebagai asas moral atau asas keadilan yang bernilai universal dan menjadi bagian inherent sistem hukum alam,
2) Hukum sebagai kaidah-kaidah positif, dan
3) Hukum sebagai institusi sosial

Bebera apara ahli yang lain mengatakan, klik!



Tidak ada komentar:

Posting Komentar